Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo No.247, Kebomas, Dahanrejo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

081233344500

Pemkab Gresik Perbaiki 1.587 Titik Kerusakan Jalan Sepanjang 2025

Gresik (dputr.gresikkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus melakukan aksi nyata dalam memperbaiki infrastruktur jalan di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan publik yang dikelola pemerintah daerah, seperti Gresik AKAS 112, Hotline DPUTR, serta media sosial.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Gresik. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.587 titik aduan kerusakan jalan berhasil ditangani dan diperbaiki oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) DPUTR Kabupaten Gresik.

Setiap pengaduan masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim URC melalui serangkaian tahapan. Proses penanganan diawali dengan verifikasi data laporan terkait status jalan atau jembatan, dilanjutkan dengan survei tingkat kerusakan di lapangan serta analisis opsi penanganan yang paling tepat. Setelah itu, tim URC melaksanakan perbaikan di lokasi kerusakan.

Sebagai bagian dari prosedur kerja, tahap akhir penanganan dilakukan pengecekan hasil pekerjaan lapangan oleh koordinator utama tim URC guna memastikan kualitas dan keamanan hasil perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam merespons aspirasi publik secara cepat dan terukur, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Bina Marga DPUTR Gresik/Gresika)