Gresik (duptr.gresikkab.co.id) — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik (DPUTR) melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan identifikasi awal bidang tanah di sepanjang Kali Lamong, tepatnya di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Kecamatan Kebomas, Pemerintah Desa Prambangan, serta Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Gresik. Sinergi lintas unsur dilakukan guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai ketentuan serta memperoleh data lapangan yang akurat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan dengan menyusuri alur sungai menggunakan perahu untuk mengamati kondisi eksisting bantaran Kali Lamong. Fokus kegiatan adalah mengidentifikasi jarak antara bibir sungai dengan tanah hak yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, jarak antara bibir sungai dan tanah hak bervariasi, dengan jarak terlebar sekitar 30 meter dan tersempit sekitar ±5 meter. Pada salah satu segmen, jarak 30 meter tersebut membentang sepanjang ±270 meter yang memerlukan akses menuju lokasi rencana pembangunan. Selain itu, pada beberapa bagian bantaran sungai teridentifikasi vegetasi berupa tanaman bakau dan perdu.
Hasil identifikasi awal ini selanjutnya akan digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan kajian serta perencanaan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pertanahan DPUTR Gresik/FTR)