Gresik (dputrgresikkab.go.id) – Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik melaksanakan koordinasi permohonan pengajuan pra verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Seksi Pengendalian Ruang Wilayah dan Pertanahan, Lisa Putraning Susanti, ST., MT., beserta tim terkait. Koordinasi tersebut merupakan bagian dari tahapan awal untuk memastikan kesiapan dokumen perencanaan sebelum proses pengadaan tanah dilanjutkan.
Langkah ini dilaksanakan dalam rangka mendukung rencana pengadaan tanah dengan penetapan lokasi (penlok) gubernur untuk pembangunan kolam retensi di Desa Cermen. Upaya tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu dibahas kelengkapan administrasi, kesesuaian substansi dokumen, serta mekanisme pra verifikasi agar tahapan pengadaan tanah dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Koordinasi ini sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kabupaten Gresik. (Pertanahan Gresik/FTR)