Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo No.247, Kebomas, Dahanrejo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

081233344500

DPUTR Gresik Mantapkan Persiapan Pembangunan Jalan Kemudi–Betoyoguci melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah di Desa Kemudi

Gresik (dputr.gresikkab.go.id) – Dalam rangka mendukung persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Kemudi–Betoyoguci, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan pemasangan tanda batas bidang tanah pada Rabu (3/6/2026) di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan.

Kegiatan ini melibatkan Bidang Pertanahan DPUTR Kabupaten Gresik, perangkat Desa Kemudi, serta pemilik tanah yang berbatasan dengan rencana jalur pembangunan jalan. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi yang terbuka di lapangan.

Pemasangan tanda batas bidang tanah dilakukan pada lokasi yang termasuk dalam rencana kebutuhan lahan pembangunan Jalan Kemudi–Betoyoguci. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan batas bidang tanah berdasarkan kondisi eksisting di lapangan serta mendukung tertib administrasi dalam proses persiapan pengadaan tanah. Selain itu, keberadaan tanda batas juga membantu memberikan gambaran awal mengenai lokasi rencana pembangunan kepada para pihak yang berkepentingan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui peninjauan lapangan bersama, dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas pada titik-titik yang telah disepakati. Selama kegiatan berlangsung, Bidang Pertanahan DPUTR Kabupaten Gresik turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan pemilik tanah guna memastikan proses berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemasangan tanda batas bidang tanah ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung kelancaran tahapan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur daerah. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendukung dalam proses administrasi dan perencanaan pembangunan Jalan Kemudi–Betoyoguci.

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Gresik melalui Nawakarsa Gresik Maju yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Gresik, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan konektivitas wilayah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Jalan Kemudi–Betoyoguci dapat memberikan manfaat yang luas bagi mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik. (Pertanahan/FTR)