Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo No.247, Kebomas, Dahanrejo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

081233344500

DPUTR Gresik Perjelas Batas Tanah Sepanjang Jalur Pipa Irigasi Lumbung Air Sukodono di Desa Wotan Kecamatan Panceng

Gresik (dputr.gresikkab.go.id) – Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan kegiatan pemasangan tanda batas bidang tanah dalam rangka mendukung pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas penunjang Saluran Irigasi Lumbung Air Sukodono. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang akan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik (BPN).

Pelaksanaan pemasangan tanda batas dilakukan pada tanggal 21–23 April 2026 di Desa Wotan Kecamatan Panceng dengan melibatkan pemilik tanah yang terdampak serta didampingi oleh perangkat desa setempat. Keterlibatan perangkat desa bertujuan untuk membantu memastikan kejelasan lokasi dan batas bidang tanah di lapangan serta mendukung kelancaran koordinasi antara masyarakat dan tim bidang pertanahan.

Dalam prosesnya, pemilik tanah diminta menunjukkan batas bidang tanah yang dimiliki agar pemasangan tanda batas dapat dilakukan secara tepat. Pendampingan dari perangkat desa juga menjadi bagian penting untuk membantu verifikasi batas tanah serta meminimalkan potensi terjadinya sengketa batas di kemudian hari.

Kegiatan ini selaras dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penataan batas bidang tanah yang jelas menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, DPUTR Kabupaten Gresik berharap proses pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas penunjang Saluran Irigasi Lumbung Air Sukodono dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pengembangan infrastruktur irigasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar. (Pertanahan/FTR)