Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo No.247, Kebomas, Dahanrejo, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

081233344500

Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Gresik Rampung, Fokus RKPD 2027 pada Infrastruktur dan Layanan Dasar

Gresik (duptr.gresikkab.go.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB, Wakil Bupati dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.HP, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik.

Musrenbang kecamatan menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Adapun tema Musrenbang RKPD 2027 yakni “Penguatan Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan yang Menjadi Prasyarat Bagi Kemajuan di Tahun-tahun Berikutnya”. Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Gresik menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum utama dalam menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh usulan, baik yang telah masuk dalam prioritas pembangunan maupun yang belum, tetap memperoleh ruang untuk disampaikan.
“Musrenbang merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Seluruh usulan akan dihimpun dan diolah oleh OPD terkait sehingga perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Sementara itu, dalam Musrenbang Kecamatan Balongpanggang, Bupati Gresik menyoroti empat isu prioritas yang menjadi perhatian masyarakat setempat, yakni pengendalian banjir, normalisasi waduk desa, peningkatan infrastruktur jalan, serta pemenuhan kebutuhan sosial dan administrasi.

Untuk menjawab kebutuhan infrastruktur, salah satu fokus prioritas usulan tahun 2027 berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya peningkatan jalan poros desa. Dinas PUTR diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kebutuhan pembangunan di lapangan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat sejumlah paket pekerjaan peningkatan jalan kabupaten dan jalan poros desa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Pembangunan dan peningkatan jalan akan dilaksanakan secara bertahap. Kami optimistis pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target jalan mantap akan tercapai,” jelas Dhiannita.

Seluruh usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan dikompilasi dan diteruskan ke tahapan Musrenbang tingkat kabupaten untuk dibahas menjadi bagian dari dokumen akhir RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027.

Dengan rampungnya Musrenbang di 18 kecamatan, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.Sekretariat Dputr Gresik/May