Gresik (duptr.gresikkab.go.id) — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik (DPUTR) menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik Mini Kompetisi Versi 6 pada 10–11 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Airlangga Room, Bumi Surabaya City Resort, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan perusahaan beserta tenaga admin dari berbagai asosiasi jasa konstruksi, antara lain Gapensi, Gapeknas, Gapeksindo, Askonas, Aspekindo, dan Apeknas. Selain itu, jajaran internal DPUTR Kabupaten Gresik, termasuk sekretariat dan seluruh bidang teknis, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala DPUTR Kabupaten Gresik, Dhiannita Triastuti, ST., M.MT., dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi Katalog Elektronik Mini Kompetisi Versi 6 merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif.
“Melalui sistem Mini Kompetisi Versi 6 ini, diharapkan proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, memberikan kesempatan yang adil bagi para penyedia, serta mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diisi dengan sesi sosialisasi, bimbingan teknis, serta latihan praktik penggunaan sistem Mini Kompetisi Versi 6. Peserta dibagi dalam beberapa sesi sesuai asosiasi masing-masing guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme dan fitur terbaru dalam sistem tersebut.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti peserta dari Gapeknas, Gapeksindo, internal DPUTR, Askonas, Aspekindo, dan Apeknas. Sementara pada hari kedua, kegiatan difokuskan bagi peserta dari Gapensi. Setiap sesi terdiri dari pemaparan materi sosialisasi serta bimbingan teknis dan praktik langsung.
Melalui kegiatan ini, DPUTR Kabupaten Gresik berharap seluruh penyedia jasa konstruksi dan jajaran internal dapat memahami secara menyeluruh tata cara pelaksanaan pengadaan melalui Katalog Elektronik Mini Kompetisi Versi 6. Dengan demikian, proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik diharapkan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (DUPTR Gresik-Bina Marga/AA)